Regulasi Terbaru Pelatihan POIPPU Sertifikasi BNSP
Meningkatnya tuntutan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan membuat kebutuhan akan tenaga kerja yang kompeten di bidang pengendalian pencemaran udara semakin penting.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengikuti Pelatihan POIPPU Sertifikasi BNSP, yang dirancang untuk memastikan kompetensi personel sesuai standar nasional dan kebutuhan industri.
Lalu, regulasi apa saja yang menjadi dasar penyelenggaraan Pelatihan POIPPU Sertifikasi BNSP? Simak penjelasannya berikut ini.
Regulasi Pelatihan POIPPU

Berikut regulasi yang menjadi dasar kewajiban dan sertifikasi POIPPU di Indonesia:
1. PP Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, seperti:
- Mengatur upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian pencemaran udara.
- Mendorong pelaku usaha untuk menerapkan sistem dan peralatan pengendalian emisi guna menjaga kualitas udara sesuai baku mutu yang berlaku.
2. PermenLHK Nomor 5 Tahun 2021
Mengatur tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional (SLO) Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan.
- Mengatur kewajiban bagi usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan emisi untuk memiliki instalasi pengendalian emisi yang telah memperoleh SLO.
- Menjadi salah satu dasar perlunya tenaga kompeten dan tersertifikasi dalam pengoperasian instalasi pengendalian emisi, termasuk POIPPU.
3. PermenLHK P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018
Berisi tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.
- Mengatur standar kompetensi dan mekanisme sertifikasi bagi profesi POIPPU.
- Menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi di bidang pengendalian pencemaran udara.
4. SKKNI Nomor 187 Tahun 2016
Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada bidang pengelolaan limbah industri.
- Menetapkan standar kompetensi kerja yang menjadi dasar penyusunan skema sertifikasi POIPPU.
- Menjadi acuan dalam memastikan kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan industri dan ketentuan yang berlaku.
Pemantauan Emisi dan Kewajiban CEMS
Selain mewajibkan keberadaan POIPPU yang kompeten, pemerintah juga memperkuat pengawasan emisi melalui penerapan Continuous Emission Monitoring System (CEMS).
Agar CEMS dapat berjalan efektif, perusahaan tidak hanya membutuhkan peralatan yang andal, tetapi juga personel yang mampu mengoperasikan, mengawasi, dan menindaklanjuti hasil pemantauan.
Karena itu, keberadaan POIPPU yang tersertifikasi menjadi faktor penting dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan pengelolaan emisi yang optimal. Beberapa sektor industri yang diwajibkan menerapkan CEMS antara lain:
- Industri peleburan besi dan baja
- Industri pulp dan kertas
- Industri rayon
- Industri carbon black
- Industri minyak dan gas bumi (migas)
- Industri pertambangan
- Fasilitas pengolahan sampah secara termal
- Industri semen
- Pembangkit listrik
Pentingnya Sertifikasi POIPPU BNSP
Sertifikasi POIPPU BNSP menjadi bukti kompetensi tenaga kerja dalam mengoperasikan dan mengelola instalasi pengendalian pencemaran udara sesuai standar nasional.
Selain mendukung kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, sertifikasi ini juga membantu meningkatkan profesionalisme, kredibilitas, dan daya saing tenaga kerja di dunia industri.
Bagi perusahaan, keberadaan POIPPU yang kompeten berperan penting dalam memastikan pengelolaan emisi berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Udara – PPPU
Ingin memperoleh Sertifikasi POIPPU BNSP? Ikuti program Pelatihan POIPPU yang dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman regulasi, kompetensi teknis, serta persiapan uji kompetensi secara komprehensif.
Hubungi kami untuk informasi jadwal pelatihan dan pendaftaran terbaru.


