Sertifikasi Teknisi K3 Listrik BNSP
Sertifikasi Teknisi Listrik merupakan training khusus yang diberikan kepada personil terkait kemampuan dalam memahami peraturan K3 listrik, mengelola risiko bahaya, penggunaan APD, dan menerapkan persyaratan K3 dalam pemeliharaan instalasi listrik, serta memahami sistem penyalur petir, sistem pembumian, hingga ruang khusus sesuai standar K3 yang berlaku.
Terdapat berbagai risiko K3 Listrik yang bisa saja terjadi, seperti risiko sengatan listrik, kebakaran, dan kerusakan peralatan, hal ini biasa terjadi karena pengelolaan yang kurang tepat. Dari risiko tersebut tentu berdampak negatif, seperti kerugian material, gangguan operasional, hingga risiko kecelakaan kerja.
Pelatihan Teknisi K3 Listrik penting diikuti oleh para personil untuk meningkatkan kompetensi terkait pengetahuan dan keterampilan untuk menjaga keselamatan, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap standar K3 listrik di industri, Berdasarkan nomor regulasi SKKNI 131 tahun 2019, sertifikasi BNSP.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi adalah Lembaga independen untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia.
Level profesi di bidang K3 Listrik adalah Teknisi dan Ahli K3 Listrik.
Tujuan Pelatihan Teknisi K3 Listrik
Berikut ini tujuan dan manfaat dari training k3 listrik sertifikasi BNSP, yaitu:
- Mampu memahami peraturan perundangan terkait K3 listrik.
- Mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko bahaya listrik di tempat kerja.
- Mengelola penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.
- Menerapkan persyaratan K3 dalam pemeliharaan instalasi listrik pada pembangkitan, jaringan transmisi, dan distribusi.
- Menerapkan persyaratan K3 listrik dalam pemeliharaan IPTL, sistem penyalur petir, sistem pembumian, dan ruang khusus untuk mencegah kecelakaan kerja.
Materi SKKNI Sertifikasi K3 Teknisi Listrik
Peserta akan mendapatkan e-materi berupa soft copy (pdf) dengan materi pembelajaran sesuai dengan SKKNI K3 Listrik yang berlaku.
Materi Pelatihan Teknisi Listrik
| No. | Kode Unit | Judul Unit |
|---|---|---|
| 01 | M.71KKK02.001.1 | Menerapkan Peraturan PerUndang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan. |
| 02 | M.71KKK02.006.1 | Mengelola Risiko Bahaya Listrik. |
| 03 | M.71KKK02.007.1 | Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). |
| 04 | M.71KKK02.008.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 05 | M.71KKK02.009.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 06 | M.71KKK02.010.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 07 | M.71KKK02.011.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL |
| 08 | M.71KKK02.012.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan. |
| 09 | M.71KKK02.013.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi. |
| 10 | M.71KKK02.014.1 | Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi. |
| 11 | M.71KKK02.015.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL. |
| 12 | M.71KKK02.017.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir. |
| 13 | M.71KKK02.018.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Pembumian. |
| 14 | M.71KKK02.019.1 | Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus. |
| 15 | M.71KKK02.020.1 | Membuat Laporan Kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Kecelakaan Kerja |
Persyaratan Training K3 Listrik
Sertifikasi K3 listrik ini terbuka bagi siapapun yang ingin menjadi seorang teknisi listrik. Persyaratan tersebut antara lain sebagai berikut.
Pendidikan Terakhir :
- Pendidikan SMK jurusan Teknik atau elektro/listrik, minimal pengalaman 5 tahun dibidang kelistrikan, atau
- Pendidikan D3 jurusan Teknik atau elektro/listrik, minimal pengalaman 2 tahun dibidang kelistrikan.
Dokumen :
- Copy Ijazah Terakhir,
- Copy KTP / NPWP,
- CV / Portofolio,
- Pas Foto Latar Merah Ukuran 3×4 (4 lembar),
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan,
- Copy Sertifikat Pelatihan Bidang Terkait,
- Uraian Pekerjaan / Job Desk,
- Bukti JSA, Work Permit, Risk Asessment, Pembuatan Program K3, dan lainnya.
Durasi dan Jadwal Sertifikasi Teknisi Listrik
Training K3 teknisi listrik ini memiliki durasi selama 4 hari, yang terdiri dari 3 hari pembekalan materi + 1 hari assessment.
Berikut jadwal pelatihan teknisi listrik BNSP.

Investasi / Biaya Pelatihan Teknisi K3 Listrik
Biaya sertifikasi teknisi listrik silahkan menghubungi kontak kami untuk info lebih lanjut.

