Pelatihan OPLB3 Sertifikasi BNSP
Pelatihan OPLB3 atau Operasional Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah B3 adalah training khusus yang dirancang untuk memberikan pengetahuan serta keterampilan yang dibutuhkan bagi ahli profesi yang bertanggung jawab sebagai operator limbah B3 di suatu industri.
Apa itu Sertifikasi OPLB3 BNSP? Sertifikasi OPLB3 merupakan bukti kompetensi yang sangat penting bagi teknisi dan operator sebagai garda terdepan dalam pengelolaan limbah B3 di lapangan. Bagi perusahaan, keberadaan operator yang telah tersertifikasi menjadi jaminan terhadap kepatuhan regulasi sekaligus keamanan operasional. Sementara bagi individu, sertifikasi ini menjadi landasan kuat untuk membangun karier profesional yang berkelanjutan di bidang K3 dan lingkungan.
OPLB3 memiliki beberapa skema sertifikasi yang dapat dipilih sesuai kebutuhan industri, seperti Pengolahan, Pengumpulan, dan Penyimpanan Limbah B3. Selain itu, tersedia pula pelatihan MPLB3 untuk level penanggung jawab atau manajerial dalam pengelolaan limbah B3.
Tujuan Sertifikasi OPLB3
Terdapat tujuan dari pelatihan OPLB3 BNSP, yaitu:
- Memahami cara meminimalkan limbah B3 secara efektif
- Mengetahui teknik penyimpanan dan pengemasan limbah B3 yang tepat
- Memahami proses pemantauan dan pengelolaan limbah B3
- Mampu menyusun laporan kegiatan pengelolaan limbah B3
- Memahami penerapan K3 dalam pengelolaan limbah B3
- Memahami karakteristik, jenis, dan regulasi terkait limbah B3
- Meningkatkan kompetensi sesuai standar SKKNI
- Mempersiapkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi OPLB3
Materi SKKNI Pelatihan OPLB3
Peserta akan mendapatkan e-materi berupa soft file (pdf) beserta materi pembelajaran sesuai dengan SKKNI OPLB3 yang berlaku.
Berikut materi pelatihan OPLB3 sertifikasi BNSP yang telah dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu:
1. Operator PENYIMPANAN Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1 | E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 2 | E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 3 | E.38PLB00.072.01 | Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 4 | E.38PLB00.014.1 | Menyiapkan Manifes Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) secara Elektronik |
| 5 | E.38PLB00.007.1 | Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 6 | E.38PLB00.008.1 | Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 7 | E.38PLB00.011.1 | Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
2. Operator PENGUMPULAN Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1 | E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 2 | E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 3 | E.38PLB00.072.01 | Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 4 | E.38PLB00.014.1 | Menyiapkan Manifes Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) secara Elektronik |
| 5 | E.38PLB00.008.1 | Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 6 | E.38PLB00.011.1 | Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 7 | E.38PLB00.007.1 | Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 8 | E.38PLB00.009.1 | Melakukan Pembongkaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dari Alat Angkut |
3. Operator PENGOLAHAN Limbah B3 Dengan Insinerator (Kualifikasi 3)
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1 | E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 2 | E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 3 | E.38PLB00.072.01 | Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 4 | E.38PLB00.005.1 | Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 5 | E.382200.007.01 | Melaksanakan Perawatan Peralatan Pengolahan Limbah B3 |
| 6 | E.38PLB00.029.01 | Menangani Residu yang Dihasilkan dari Proses Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 7 | E.38PLB00.031.01 | Melakukan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dengan Insinerator |
Persyaratan Training OPLB3
Training Operasional Pengelolaan Limbah B3 ini terbuka untuk siapapun yang ingin mengikuti pelatihan dan sertifikasi OPLB3 BNSP.
Persyaratan pelatihan OPLB3 antara lain sebagai berikut.
Pendidikan Terakhir:
- Pendidikan SMA/SMK, pengalaman kerja minimal 4 tahun di bidang terkait, atau
- Pendidikan D3, pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang terkait, atau
- Pendidikan S1, pengalaman kerja minimal 1 tahun bidang Operasional Pengelolaan Limbah B3.
Dokumen:
- Copy Ijazah Terakhir
- Copy KTP / NPWP
- CV / Portofolio
- Pas Foto Latar Merah Ukuran 3×4
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Copy Sertifikat Pelatihan Bidang Terkait
- Uraian Pekerjaan / Job Desk
- Bukti JSA, Work Permit, Risk Asessment, Pembuatan Program K3, dan lainnya.
Durasi dan Jadwal Sertifikasi OPLB3
Pelatihan operator limbah memiliki durasi selama 3 hari, yang terdiri dari 2 hari pembekalan materi + 1 hari assessment.
Berikut flyer pelatihan OPLB3, untuk pendaftaran sertifikasi OPLB3 dan info lainnya silahkan hubungi kontak kami.
Investasi / Biaya Pelatihan OPLB3
PT Integra System Indonesia menyediakan pelatihan pengolahan Limbah B3 seperti MPLB3, PPLB3 dan OPLB3 Sertifikasi BNSP.
Berapa biaya training operator pengolahan limbah B3? Silahkan hubungi kami untuk info Biaya Training OPLB3.


