Sertifikasi Operasional Pencemaran Udara – POIPU
Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara merupakan personil yang memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap penyusunan rencana, pengoptimasian dan pengoperasian peralatan pengendalian pencemaran udara, serta merawat peralatan dan melakukan tanggap darurat dalam pengendalian pencemaran udara.
Dalam melakukan tugasnya, petugas POIPU harus mempunyai kompetensi. Kompetensi yang dimaksud adalah keahlian kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keahlian, serta perilaku kerja yang sesuai dengan standar yang berlaku. Seorang ahli profesi POIPPU ini seharusnya memiiki pengakuan serta validasi atas kompetensinya sesuai SKKNI.
Adapun Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.6/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2018, tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.
Dalam prosesnya dibutuhkan seorang ahli profesi yang kompeten untuk menangani hal ini dan memiliki sertifikasi BNSP. Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagai Lembaga independen untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia.
Contoh profesi di bidang pencemaran udara adalah Petugas POIPPU dan PPPU.
Tujuan Pelatihan POIPPU
Berikut ini tujuan dan manfaat dari pelatihan POIPPU sertifikasi BNSP, yaitu:
- Memahami UU Mengenai Pencemaran Udara
- Memahami Aspek-Aspek K3 dalam Pengendalian Pencemaran Udara
- Mampu Menggunakan dan Merawat Teknologi Pengendalian Kualitas Udara
- Mampu Mengukur Pencemaran Udara dari Emisi
- Menganalisis Karakter Udara Tercemar
- Mengendalikan Pencemaran Udara
Materi SKKNI Sertifikasi POIPU
Peserta akan mendapatkan e-materi berupa soft copy (pdf) dengan materi pembelajaran sesuai dengan SKKNI POIPU yang berlaku.
Materi Pelatihan POIPU Sertifikasi BNSP.
| Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) | ||
| SKKNI Nomor 187 Tahun 2016 | ||
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | E.390000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi. |
| 2. | E.390000.008.01 | Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi. |
| 3. | E.390000.009.01 | Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi. |
| 4. | E.390000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi. |
| 5. | E.390000.013.01 | Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi. |
Persyaratan Training POIPPU
Pelatihan operator pengendalian udara tercemar ini terbuka untuk siapapun yang ingin mengikuti pelatihan dan sertifikasi POIPU BNSP. Persyaratan tersebut antara lain sebagai berikut.
Pendidikan Terakhir :
- Pendidikan SMA/SMK, pengalaman kerja minimal 4 tahun di bidang terkait, atau
- Pendidikan D3, pengalaman kerja minimal 1-2 tahun bidang Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara.
Dokumen :
- Copy Ijazah Terakhir
- Copy KTP / NPWP
- CV / Portofolio
- Pas Foto Latar Merah Ukuran 3×4 (4 lembar)
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Copy Sertifikat Pelatihan Bidang Terkait
- Uraian Pekerjaan / Job Desk
- Bukti JSA, Work Permit, Risk Asessment, Pembuatan Program K3, dan lainnya.
Durasi dan Jadwal Pelatihan POIPPU
Pelatihan POIPPU ini memiliki durasi selama 3 hari, yang terdiri dari 2 hari pembekalan materi + 1 hari assessment.
Berikut untuk jadwal sertifikasi POIPPU, pendaftaran dan info lainnya silahkan hubungi kontak kami.
Investasi / Biaya Sertifikasi POIPPU
PT Integra System Indonesia menyediakan pelatihan pengendalian pencemaran udara seperti PPPU dan POIPPU Sertifikasi BNSP. Berapa Harga Pelatihan POIPPU? Silahkan hubungi kami untuk info Biaya Training POIPU.


