Sertifikasi POIPU Operasional Pencemaran Udara
Sertifikasi POIPU atau Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara merupakan personil yang memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap penyusunan rencana, pengoptimasian dan pengoperasian peralatan, serta merawat peralatan dan melakukan tanggap darurat dalam pengendalian pencemaran udara.
Dalam melakukan tugasnya, petugas POIPU harus mempunyai kompetensi. Kompetensi yang dimaksud adalah keahlian kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keahlian, serta perilaku kerja yang sesuai dengan standar yang berlaku. Seorang ahli profesi POIPPU ini seharusnya memiiki pengakuan serta validasi atas kompetensinya sesuai SKKNI.
Adapun Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.6/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2018, tentang Standar dan Sertifikasi BNSP Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.

Jadwal Pelatihan POIPU
Pelatihan POIPPU ini memiliki durasi selama 3 hari, yang terdiri dari 2 hari pembekalan materi + 1 hari assessment.
Jadwal Pelatihan dan Sertifikasi POIPU BNSP:
- 21 – 23 Juli 2026
- 18 – 20 Agustus 2026
- 16 – 18 September 2026
- 21 – 23 Oktober 2026
- 18 – 20 November 2026
- 16 – 18 Desember 2026
Info jadwal pelatihan BNSP lainnya silahkan klik tombol di bawah ini.
Materi Pelatihan POIPU
Peserta akan mendapatkan materi berupa soft/hard copy dengan materi pembelajaran sesuai dengan SKKNI POIPU yang berlaku.
| Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) | ||
| SKKNI Nomor 187 Tahun 2016 | ||
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | E.390000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi. |
| 2. | E.390000.008.01 | Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi. |
| 3. | E.390000.009.01 | Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi. |
| 4. | E.390000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi. |
| 5. | E.390000.013.01 | Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi. |
Tujuan Sertifikasi POIPU
- Memahami UU Mengenai Pencemaran Udara
- Memahami Aspek-Aspek K3 dalam Pengendalian Pencemaran Udara
- Mampu Menggunakan dan Merawat Teknologi Pengendalian Kualitas Udara
- Mampu Mengukur Pencemaran Udara dari Emisi
- Menganalisis Karakter Udara Tercemar
- Mengendalikan Pencemaran Udara
Persyaratan Training POIPPU
- Scan Ijazah Terakhir (min SLTA Sederajat)
- Scan KTP / NPWP
- CV / Portofolio
- Pas Foto Latar Merah Ukuran 3×4
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Copy Sertifikat Pelatihan Bidang Terkait
- Uraian Pekerjaan / Job Desk
- Bukti JSA, Work Permit, Risk Asessment, Pembuatan Program K3, dan lainnya.
Fasilitas Peserta
- Trainer & Asesor Berpengalaman
- Sertifikat Resmi BNSP
- Sertifikat Pelatihan
- Panduan Pra Assessment
- Materi Tool Kit
- WA Group & Link Zoom (jika online)
- WA Group & Venue Pelatihan (jika offline)
- Coffee Break & Lunch (jika offline)
Biaya Sertifikasi POIPPU
PT Integra System Indonesia menyediakan pelatihan pengendalian pencemaran udara seperti PPPU dan POIPPU Sertifikasi BNSP. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta agar siap mengendalikan pencemaran udara sesuai regulasi yang berlaku.
Biaya Pelatihan POIPPU adalah Rp. 5.500.000,- per peserta, untuk informasi biaya, promo, atau kerja sama perusahaan, silakan hubungi tim kami. Kami siap memberikan penawaran terbaik sesuai kebutuhan Anda.


