Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi BNSP
Sertifikasi Ahli K3 Listrik merupakan pelatihan khusus yang diberikan kepada tenaga ahli terkait pemahaman mendalam tentang regulasi dan persyaratan K3 dalam perencanaan, pemasangan, pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian instalasi listrik di berbagai bidang ketenagalistrikan.
Teknologi kelistrikan yang terus menerus berkembang membuat kebutuhan akan keamanan dan keselamatan dalam operasional menjadi semakin penting. Namun, terdapat kendala yang sering terjadi, yaitu kurangnya pemahaman tentang regulasi K3 listrik dan penerapan prosedur keselamatan.
Pelatihan Ahli K3 Listrik penting dilakukan untuk membekali tenaga ahli terkait pengetahuan dan keterampilan untuk memastikan instalasi listrik aman, mematuhi peraturan, serta mencegah risiko kecelakaan kerja di lingkungan ketenagalistrikan. Hal ini sesuai dengan nomor regulasi SKKNI 131-2018, sertifikasi BNSP.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi adalah Lembaga independen untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia. Contoh profesi di bidang K3 kelistrikan adalah Ahli dan Teknisi K3 Listrik.
Tujuan Pelatihan K3 Listrik
Berikut ini tujuan dan manfaat dari training ahli K3 listrik sertifikasi BNSP, yaitu:
- Mampu memahami peraturan dan perundangan K3 terkait pekerjaan ketenagalistrikan.
- Mampu menguasai persyaratan K3 dalam perencanaan instalasi listrik di pembangkitan, transmisi, distribusi, dan IPTL.
- Mampu menerapkan K3 pada pemasangan instalasi listrik di semua tahapan ketenagalistrikan.
- Mampu menguasai persyaratan K3 dalam pemeliharaan instalasi listrik pada pembangkitan, transmisi, distribusi, dan IPTL.
- Mampu melaksanakan pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik sesuai standar K3.
- Menjamin kepatuhan terhadap prosedur K3 untuk mencegah kecelakaan dan risiko kelistrikan.
- Mendukung implementasi operasional yang aman dan efisien di bidang ketenagalistrikan.
Materi SKKNI Sertifikasi Ahli K3 Listrik
Peserta akan mendapatkan e-materi berupa soft copy (pdf) dengan materi pembelajaran sesuai dengan SKKNI K3 Listrik yang berlaku.
Materi Ahli K3 Listrik
| No. | Kode Unit | Judul Unit |
|---|---|---|
| 01 | M.71KKK02.001.1 | Menerapkan Peraturan PerUndang-Undangan dan Ketentuan K3 pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan. |
| 02 | M.71KKK02.002.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan. |
| 03 | M.71KKK02.003.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi. |
| 04 | M.71KKK02.004.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi. |
| 05 | M.71KKK02.005.1 | Menerapkan Persyaratan K3 dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL). |
| 06 | M.71KKK02.006.1 | Mengelola Risiko Bahaya Listrik |
| 07 | M.71KKK02.007.1 | Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) |
| 08 | M.71KKK02.008.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan. |
| 09 | M.71KKK02.009.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi. |
| 10 | M.71KKK02.010.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi. |
| 11 | M.71KKK02.011.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemasanagan Insalasi Listrik di IPTL. |
| 12 | M.71KKK02.012.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan. |
| 13 | M.71KKK02.013.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi. |
| 14 | M.71KKK02.014.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi. |
| 15 | M.71KKK02.015.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL. |
| 16 | M.71KKK02.017.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir |
| 17 | M.71KKK02.018.1 | Menerapkan persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir Pembumian |
| 18 | M.71KKK02.019.1 | Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada ruang khusus |
| 19 | M.71KKK02.021.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pemeriksanaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan. |
| 20 | M.71KKK02.022.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan. |
| 21 | M.71KKK02.023.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala. |
| 22 | M.71KKK02.024.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala. |
| 23 | M.71KKK01.012.1 | Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3 |
| 24 | M.71KKK01.013.1 | Melakukan Investigasi K3 |
Persyaratan Training K3 Kelistrikan
Sertifikasi K3 Listrik ini terbuka bagi siapapun yang ingin menjadi ahli ketenagalistrikan. Persyaratan tersebut antara lain sebagai berikut.
Pendidikan Terakhir :
- Pendidikan D3 jurusan Teknik atau elektro/listrik, berpengalaman 4 tahun dibidang kelistrikan, atau
- Pendidikan S1 jurusan Teknik atau elektro/listrik, berpengalaman 2 tahun dibidang kelistrikan.
Dokumen :
- Copy Ijazah Terakhir,
- Copy KTP / NPWP,
- CV / Portofolio,
- Pas Foto Latar Merah Ukuran 3×4 (4 lembar),
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan,
- Copy Sertifikat Pelatihan Bidang Terkait,
- Uraian Pekerjaan / Job Desk,
- Bukti JSA, Work Permit, Risk Asessment, Pembuatan Program K3, dan lainnya.
Durasi dan Jadwal Sertifikasi K3 Listrik
Training K3 Listrik memiliki durasi selama 4 hari, yang terdiri dari 3 hari pembekalan materi + 1 hari assessment.
Untuk jadwal pelatihan silahkan klik tombol di bawah ini.
Biaya Pelatihan Ahli K3 Listrik
Biaya training ahli K3 listrik sertifikasi BNSP di PT Integra System Indonesia mulai dari Rp 7.500.000 per peserta.
Silahkan menghubungi kontak kami untuk pendaftaran atau konsultasi GRATIS.


