Training Authorized Gas Tester – AGT BNSP
Training Authorized Gas Tester merupakan program pelatihan khusus untuk mempelajari secara mendalam tentang gas berbahaya, cara menggunakan peralatan pengujian dengan tepat, menginterpretasikan hasil pengujian, dan menangani situasi darurat terkait gas berbahaya.
Authorized Gas Tester atau AGT adalah seorang individu yang telah menerima pelatihan khusus dan memiliki kualifikasi untuk melakukan pengujian, pemantauan, dan pengukuran gas di lingkungan kerja. Tugas utama seorang AGT adalah untuk memastikan bahwa lingkungan kerja bebas dari bahaya gas beracun atau mudah terbakar dan memastikan prosedur keselamatan sesuai standar berlaku.
Petugas AGT bertugas untuk melakukan pengambilan sampel gas, pengujian kualitas udara, dan pemantauan gas berbahaya untuk memastikan keamanan dan kesehatan pekerja serta lingkungan kerja, berdasarkan nomor regulasi SKKNI No 130 Tahun 2018.
Dalam melakukan pengujian gas di lingkungan kerja dibutuhkan seorang profesional yang kompeten untuk menangani hal ini dan memiliki sertifikasi BNSP. Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagai Lembaga independen untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia.
Tujuan Pelatihan Authorized Gas Tester
Berikut ini tujuan dan manfaat dari training AGT sertifikasi BNSP, yaitu:
- Menerapkan peraturan dan perundangan terkait K3 lingkungan
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam pengujian gas berbahaya
- Memastikan keselamatan kerja di area berisiko
- Memahami dan menerapkan prosedur pengujian gas yang tepat
- Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)
- Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
- Mengoperasikan alat uji migas
- Menghindarkan diri dari bahaya gas H2S
- Melakukan pertolongan pertama pada korban kecelakaan
- Mempersiapkan peserta untuk lulus uji kompetensi BNSP
Materi SKKNI Sertifikasi AGT
Peserta akan mendapatkan e-materi berupa soft copy (pdf) dengan materi pembelajaran sesuai dengan SKKNI AGT yang berlaku.
| Authorized Gas Tester (AGT) | ||
| SKKNI Nomor 130 tahun 2018, SKKNI Nomor 267 Tahun 2015 | ||
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | B.09AGT00.001.1 | Melakukan Pengukuran Oksigen, Gas Mudah Terbakar dan Gas Beracun di Ruang Terbatas dan/atau Area Berpotensi Atmosfir Berbahaya. |
| 2. | B.09AGT00.002.1 | Melakukan Pengukuran Gas Mudah Terbakar Dalam Persiapan Untuk Pekerjaan Panas. |
| 3. | B.09AGT00.003.1 | Memantau Gas Mudah Terbakar pada Wilayah Kerja Panas. |
| 4. | B.060018.001.02 | Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas. |
| 5. | B.060018.013.02 | Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas. |
| 6. | B.060018.005.02 | Menggunakan Alat Pelindung Diri di Industri Migas. |
| 7. | B.060018.008.02 | Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA). |
Persyaratan Training Authorized Gas Tester
Pelatihan Authorized Gas Tester ini terbuka bagi siapapun yang ingin mengikuti pelatihan dan sertifikasi AGT BNSP. Persyaratan tersebut antara lain sebagai berikut.
Pendidikan Terakhir :
- Pendidikan SMA/SMK, pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang terkait.
Dokumen :
- Copy Ijazah Terakhir,
- Copy KTP / NPWP,
- CV / Portofolio,
- Pas Foto Latar Merah Ukuran 3×4 (4 lembar),
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan,
- Copy Sertifikat Pelatihan Bidang Terkait,
- Uraian Pekerjaan / Job Desk,
- Bukti JSA, Work Permit, Risk Asessment, Pembuatan Program K3, dan lainnya.
Durasi dan Jadwal Sertifikasi AGT
Training Authorized Gas Tester ini memiliki durasi selama 3 hari, yang terdiri dari 2 hari pembekalan materi + 1 hari assessment.
Untuk jadwal pelatihan silahkan hubungi kontak kami.
Investasi / Biaya Training Authorized Gas Tester
Biaya sertifikasi AGT silahkan menghubungi kontak kami untuk info lebih lanjut.

