Sertifikasi Auditor Energi BNSP
Sertifikasi auditor energi penting dilakukan karena profesi ini banyak dibutuhkan untuk mengelola dan mengurangi kebutuhan energi yang terus menerus membesar saat melakukan kegiatan produksi atau operasional harian industri.
Semakin meningkatnya kebutuhan di bidang Audit Energi, maka pada tahun 2018 pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 53 Tahun 2018 Tentang SKKNI Auditor Energi. Dalam SKKNI yang diresmikan, kompetensi Audit Energi dibagi jadi 3 bagian, yaitu :
- Auditor Energi Bangunan Gedung
- Auditor Energi Kelistrikan
- Auditor Energi Termal Mekanikal.
Berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 Tentang Energi dan Peraturan Pemerintah No 70 Tahun 2009 Tentang Konservasi Energi, dijelaskan bahwa bagi pengguna energi yang konsumsi energinya sebanding ataupun lebih dari 6000 TOE harus menjalankan sistem manajemen energi.
Kompetensi Auditor Energi sangat dibutuhkan dalam implementasi sistem manajemen energi pada sektor industri, hal ini juga berdampak pada efisiensi dalam meningkatkan daya saing perusahaan.
Audit energi dilaksanakan oleh auditor energi yang kompeten dibutikan dengan sertifikat kompetensi. Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagai Lembaga independen untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia.
Contoh profesi di bidang energi adalah Auditor Energi dan Manajer Energi.
Tujuan Sertifikasi Auditor Energi
Berikut ini tujuan dan manfaat dari pelatihan auditor energi sertifikasi BNSP, yaitu:
- Mampu memahami konsep proses audit energi di industri
- Mampu melaksanakan tinjauan lapangan
- Mampu mengenali dan mengevaluasi laporan audit energi di industri
- Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi.
- Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara.
- Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja.
- Menjadi lebih siap dalam menghadapi uji kompetensi untuk menjadi Manajer Energi
Materi SKKNI Pelatihan Auditor Energi
Peserta akan mendapatkan e-materi berupa soft copy (pdf) dengan materi pembelajaran sesuai dengan SKKNI auditor energi yang berlaku.
Materi dan uji kompetensi yang akan disampaikan telah dikembangkan berdasarkan unit kompetensi yang sudah ditetapkan. Unit kompetensi Auditor Energi yang berlaku dibagi menjadi berikut :
Materi Pelatihan Auditor Energi Bangunan Gedung
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.74AEN00.001.02 | Merencanakan audit energi |
| 2 | M.74AEN00.002.02 | Melaksanakan rapat pembukaan |
| 3 | M.74AEN00.003.02 | Mengumpulkan data pada bangunan Gedung |
| 4 | M.74AEN00.006.02 | Merencanakan pengukuran parameter energi pada bangunan gedung |
| 5 | M.74AEN00.009.02 | Melakukan survei lapangan pada bangunan gedung |
| 6 | M.74AEN00.012.02 | Melakukan analisis data survei lapangan pada bangunan gedung |
| 7 | M.74AEN00.015.02 | Melaporkan hasil audit energi |
Materi Training Auditor Energi Sistem Kelistrikan
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.74AEN00.001.02 | Merencanakan audit energi |
| 2 | M.74AEN00.002.02 | Melaksanakan rapat pembukaan |
| 3 | M.74AEN00.005.02 | Mengumpulkan data system kelistrikan |
| 4 | M.74AEN00.008.02 | Merencanakan pengukuran system kelistrikan |
| 5 | M.74AEN00.011.02 | Melakukan survei lapangan pada system kelistrikan |
| 6 | M.74AEN00.014.02 | Melakukan analisis system kelistrikan |
| 7 | M.74AEN00.015.02 | Melaporkan hasil audit energi |
Materi Pelatihan Auditor Energi Termal dan Mekanikal
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.74AEN00.001.02 | Merencanakan audit energi |
| 2 | M.74AEN00.002.02 | Melaksanakan rapat pembukaan |
| 3 | M.74AEN00.004.02 | Mengumpulkan data termal dan mekanikal |
| 4 | M.74AEN00.007.02 | Merencanakan pengukuran termal dan mekanikal |
| 5 | M.74AEN00.010.02 | Melakukan survei lapangan pada sistem termal dan mekanikal |
| 6 | M.74AEN00.013.02 | Melakukan analisis termal dan mekanikal |
| 7 | M.74AEN00.015.02 | Melaporkan hasil audit energi |
Persyaratan Training Auditor Energi
Pelatihan Auditor Energi ini terbuka untuk siapa saja yang ingin mengikuti sertifikasi Auditor Energi BNSP. Persyaratan tersebut antara lain sebagai berikut.
Pendidikan Terakhir :
- Pendidikan SMA/SMK, pengalaman kerja minimal 15 tahun di bidang terkait, atau
- Pendidikan D3, pengalaman kerja minimal 2 tahun bidang terkait, atau
- Pendidikan S1, pengalaman kerja minimal 1 tahun bidang keenergian.
Dokumen :
- Copy Ijazah Terakhir,
- Copy KTP / NPWP,
- CV / Portofolio,
- Pas Foto Latar Merah Ukuran 3×4 (4 lembar),
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan,
- Copy Sertifikat Pelatihan Bidang Terkait (jika ada).
Durasi dan Jadwal Pelatihan Auditor Energi
Training auditor energi ini memiliki durasi selama 4 hari, yang terdiri dari 3 hari pembekalan materi + 1 hari assessment.
Untuk jadwal pelatihan silahkan hubungi kontak kami.
Investasi / Biaya Sertifikasi Auditor Energi
Biaya sertifikasi auditor energi silahkan menghubungi kontak kami untuk info lebih lanjut.

