Sertifikasi Teknisi AC BNSP
Sertifikasi Teknisi AC BNSP merupakan pelatihan khusus untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada para Teknisi AC tentang dasar, peralatan kontrol dan keamanan mesin AC. Selain itu peserta juga akan dibekali pengetahuan terkait berbagai macam peralatan dan sistem keamanan, mulai dari pemilihan, prinsip kerja, perawatan, dan penanganan masalah dalam proses pendinginan.
Pelatihan Teknisi AC bertujuan untuk melatih para teknisi dan engineer di perusahaan agar memiliki pengetahuan tentang konstruksi, komponen dan prinsip kerja sistem AC beserta cara pemeliharaan dan perawatan, pemeriksaan dan penggantian komponen yang sesuai dengan prosedur dan standar K3.

Jadwal Sertifikasi Teknisi AC
Pelatihan Teknisi AC memiliki durasi selama 3 hari, yang terdiri dari 2 hari pembekalan materi + 1 hari assessment.
Jadwal Teknisi AC BNSP:
- 28 – 30 Oktober 2026
- 16 – 18 November 2026
- 14 – 16 Desember 2026
Info jadwal pelatihan lainnya silahkan klik tombol di bawah ini.
Skema Kompetensi Teknisi AC
Terdapat UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, PP No. 23 Tahun 2004 dan PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
Training ini merujuk pada skema sertifikasi yang terdaftar di BNSP, terdapat beberapa skema Sertifikasi Teknisi AC, diantaranya:
- Teknisi Refrigerant
- Teknisi AC Central dan Chiller
- Teknisi AC Residential / Rumah Tangga
Tujuan Sertifikasi Teknisi AC
- Mengetahui dan memahami dasar peralatan kontrol dan keamanan mesin AC
- Merencanakan atau menghitung instalasi sistem AC
- Memahami tahapan dan teknik koordinasi serta pengawasan pekerjaan instalasi AC
- Memahami tahapan dan teknik diagnosa kerusakan serta penurunan kinerja mesin
- Memahami tahapan operasional sistem AC, mengawasi, merawat, dan memperbaiki instalasi AC
- Memodifikasi sistem AC dalam penghematan energi dengan teknologi baru
- Mengetahui dan memahami dampak negatif bagi lingkungan yang disebabkan oleh bahan kimia yang dihasilkan oleh sistem AC beserta dengan solusinya
Materi Pelatihan Teknisi AC
Materi pelatihan dan uji kompetensi teknisi AC mengacu pada materi yang telah ditetapkan dalam SKKNI. Unit kompetensi Teknisi AC terbagi ke dalam tiga skema, yaitu:
1. Teknisi Refrigerasi Domestik
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | F.43RAC01.001.1 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3-LH) |
| 2 | F.43RAC01.002.1 | Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja |
| 3 | F.43RAC01.003.1 | Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja |
| 4 | F.43RAC01.006.1 | Merangkai Sistem Kelistrikan Sederhana |
| 5 | F.43RAC01.008.1 | Menggunakan Alat Ukur Refrigerasi dan Tata Udara |
| 6 | F.43RAC01.010.1 | Memeriksa Kebocoran Refrigeran |
| 7 | F.43RAC01.012.1 | Mengevakuasi Sistem Refrigerasi dan Tata Udara |
| 8 | F.43RAC01.014.1 | Melakukan Recovery Refrigeran |
| 9 | F.43RAC01.007.1 | Merangkai Sistem Pemipaan Sederhana |
| 10 | F.43RAC01.013.1 | Melakukan Proses Pengisian Refrigeran |
| 11 | F.43RAC01.023.1 | Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik Pada Sistem Refrigerasi dan Tata Udara |
| 12 | F.43RAC01.024.1 | Memperbaiki Unit dan Sistem Refrigerasi dan Tata Udara |
| 13 | C.281930.029.01 | Melakukan Proses Brazing |
2. Teknisi AC Central dan Chiller
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | F.43RAC01.001.1 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3-LH) |
| 2 | F.43RAC01.002.1 | Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja |
| 3 | F.43RAC01.003.1 | Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja |
| 4 | F.43RAC01.005.1 | Menginterpretasi Gambar Teknik Refrigerasi dan Tata Udara |
| 5 | F.43RAC01.008.1 | Menggunakan Alat Ukur Refrigerasi dan Tata Udara |
| 6 | F.43RAC01.009.1 | Melakukan Instalasi Rangkaian Kontrol Motor Listrik Induksi 3 (Tiga) Phase |
| 7 | F.43RAC01.010.1 | Memeriksa Kebocoran Refrigeran |
| 8 | F.43RAC01.012.1 | Mengevakuasi Sistem Refrigerasi dan Tata Udara |
| 9 | F.43RAC01.013.1 | Melakukan Proses Pengisian Refrigeran |
| 10 | F.43RAC01.014.1 | Melakukan Recovery Refrigeran |
| 11 | F.43RAC01.004.1 | Mempersiapkan Peralatan dan Material |
| 12 | F.43RAC01.011.1 | Menguji Instalasi Pemipaan |
| 13 | F.43RAC01.019.1 | Merawat Sistem Tata Udara Sentral dan Chiller |
| 14 | F.43RAC01.023.1 | Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik pada Sistem Refrigerasi dan Tata Udara |
| 15 | F.43RAC01.024.1 | Memperbaiki Unit dan Sistem Refrigerasi dan Tata Udara |
3. Teknisi AC Residential / Rumah Tangga
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | F.43RAC01.001.1 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3-LH) |
| 2 | F.43RAC01.002.1 | Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja |
| 3 | F.43RAC01.003.1 | Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja |
| 4 | F.43RAC01.006.1 | Merangkai Sistem Kelistrikan Sederhana |
| 5 | F.43RAC01.008.1 | Menggunakan Alat Ukur Refrigerasi dan Tata Udara |
| 6 | F.43RAC01.010.1 | Memeriksa Kebocoran Refrigeran |
| 7 | F.43RAC01.012.1 | Mengevakuasi Sistem Refrigerasi dan Tata Udara |
| 8 | F.43RAC01.014.1 | Melakukan Recovery Refrigeran |
| 9 | F.43RAC01.007.1 | Merangkai Sistem Pemipaan Sederhana |
| 10 | F.43RAC01.021.1 | Memasang Unit Tata Udara Rumah Tangga/Residential |
| 11 | F.43RAC01.023.1 | Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik Pada Sistem Refrigerasi dan Tata Udara |
| 12 | F.43RAC01.024.1 | Memperbaiki Unit dan Sistem Refrigerasi dan Tata Udara |
| 13 | C.281930.056.01 | Membersihkan AC Indoor dan Outdoor |
| 14 | F.43RAC01.013.1 | Melakukan Proses Pengisian Refrigeran |
| 15 | C.281930.029.01 | Melakukan Proses Brazing |
Persyaratan Training Teknisi AC
- Ijazah Terakhir (Minimal SLTP Sederajat)
- Scan KTP
- Pas Foto Latar Merah Ukuran 3×4 (3 lembar)
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan (cap basah perusahaan)
- Copy Sertifikat Pelatihan Bidang Terkait (jika ada)
Biaya Sertifikasi Teknisi AC
PT Integra System Indonesia menyediakan pelatihan Teknisi AC sertifikasi BNSP. Program ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam melakukan pemasangan, perawatan, pemeriksaan, serta perbaikan sistem pendingin udara (AC) sesuai standar kompetensi kerja yang berlaku.
Biaya pelatihan dan sertifikasi Teknisi AC BNSP Rp 8.500.000 per peserta. Bagi peserta yang ingin melakukan perpanjangan sertifikat ini, tersedia layanan perpanjangan dengan biaya Rp 4.500.000 per sertifikat.
Untuk informasi biaya, promo, atau kerja sama perusahaan, silakan hubungi tim kami. Kami siap memberikan penawaran terbaik sesuai kebutuhan Anda.


