Pelatihan K3 Migas BNSP (Operator & Pengawas)
Pelatihan K3 Migas merupakan program training yang dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan terkait keselamatan kerja di industri minyak dan gas (migas). Industri migas memiliki risiko yang tinggi, sehingga pemahaman mengenai prosedur K3 sangat penting guna untuk mencegah kecelakaan dan menjaga kesejahteraan tenaga kerja.
Hadirnya K3 Migas tentu dapat menjadi penggerak kesadaran untuk lebih berhati-hati dalam bekerja, dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan demi efektivitas dan efisiensi pekerjaan.
Adapun Undang-Undang yang menjadi dasar hukum untuk mengatur, membina, dan mengawasi industri ini. Diterbitkan dalam UU No 44 tahun 1960, terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada sektor migas tentang Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi di Daerah Lepas Pantai. Pada PP no 17 tahun 1974 dan PP No 11 tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.
Dalam praktik K3 Migas dibutuhkan seorang profesional yang kompeten untuk memantau seluruh kegiatan di industri ini dan memiliki sertifikasi BNSP. Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagai Lembaga independen untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia.
Level profesi di bidang K3 Migas adalah Operator dan Pengawas.
Tujuan Pelatihan K3 Migas
Berikut ini tujuan dan manfaat dari training PPCU sertifikasi BNSP, yaitu:
- Memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku
- Membantu penerapan Sistem manajemen K3
- Mengembangkan dan menerapkan Sistem perlindungan kebakaran
- Melakukan indentifikasi bahaya risiko di tempat kerja
- Menganalisa, mencatat dan melaporkan kecelakaan kerja
- Mengembangkan dan menerapkan sistem tanggap darurat
- Mengembangkan dan menerapkan sistem dan inspeksi Audit K3
Materi SKKNI Sertifikasi Migas
Peserta akan mendapatkan e-materi berupa soft copy (pdf) dengan materi pembelajaran sesuai dengan SKKNI K3 Migas yang berlaku. Dalam pelatihan K3 Migas BNSP terdapat 2 bagian berdasarkan level kompetensinya, yaitu Operator dan Pengawas K3 Migas, semua materi ini sudah ditetapkan di dalam SKKNI.
Materi Operator K3 Migas
| No | Kode Unit | Judul Unit |
|---|---|---|
| 1 | B.060018.001.02 | Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas |
| 2 | B.060018.002.02 | Menerapkan K3 di Tempat Kerja di Industri Migas |
| 3 | B.060018.005.02 | Menggunakan Alat Pelindung Diri di Industri Migas |
| 4 | B.060018.006.02 | Melakukan Pemadaman Kebakaran di Industri Migas |
| 5 | B.060018.007.02 | Mengoperasikan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas |
| 6 | B.060018.008.02 | Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) |
| 7 | B.060018.009.02 | Mengoperasikan Alat Uji Gas di Industri Migas |
| 8 | B.060018.010.02 | Mengoperasikan Sound Level Meter di Industri Migas |
| 9 | B.060018.023.02 | Melakukan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan Kerja |
Materi Pengawas K3 Migas
| No | Unit Kompetensi | Judul Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | B.060018.003.02 | Melakukan kerjasama penanggulangan keadaan darurat industri migas |
| 2 | B.060018.011.02 | Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran di industri migas |
| 3 | B.060018.012.02 | Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja industri migas |
| 4 | B.060018.013.02 | Menerapkan safety permit di tempat kerja industri migas |
| 5 | B.060018.014.02 | Menerapkan kegiatan forcible entry |
| 6 | B.060018.015.02 | Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja di industri migas |
| 7 | B.060018.016.02 | Menerapkan inspeksi K3 di industri migas |
| 8 | B.060018.024.02 | Melakukan audit K3 di industri migas |
Persyaratan Training K3 Migas
Sertifikasi K3 Migas ini terbuka bagi siapapun yang ingin menjadi Operator atau Pengawas di industri migas. Persyaratan tersebut antara lain sebagai berikut.
Pendidikan Terakhir :
Persyaratan Operator Migas
- Pendidikan S1, tidak ada minimal pengalaman kerja. Namun, telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Operator K3 Migas yang akan di uji.
Persyaratan Pengawas Migas
- Pendidikan S1, pengalaman kerja minimal 2 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Operator K3 Migas yang akan di uji.
Dokumen :
- Copy Ijazah Terakhir,
- Copy KTP / NPWP,
- CV / Portofolio,
- Pas Foto Latar Merah Ukuran 3×4 (4 lembar),
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan,
- Copy Sertifikat Pelatihan Bidang Terkait,
- Uraian Pekerjaan / Job Desk,
- Bukti JSA, Work Permit, Risk Asessment, Pembuatan Program K3, dan lainnya.
Durasi dan Jadwal Sertifikasi Migas
Training K3 Migas ini memiliki durasi selama 4 hari, yang terdiri dari 3 hari pembekalan materi + 1 hari assessment.
Untuk jadwal pelatihan silahkan hubungi kontak kami.
Investasi / Biaya Pelatihan K3 Migas
Biaya sertifikasi K3 Migas silahkan menghubungi kontak kami untuk info lebih lanjut.

