Pelatihan PPPA Sertifikasi BNSP
Pelatihan PPPA atau Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air adalah pembelajaran khusus mengenai pengendalian pencemaran terhadap air bersertifikasi BNSP. Pelatihan ini dapat dilakukan oleh siapa pun yang memiliki tanggung jawab serta bekerja di bidang pengendalian pencemaran air limbah.
Dasar hukum sertifikasi PPPA BNSP ini tercantum dalam UU dan peraturan resmi negara, yaitu Undang-Undang No. 187, Tahun 2016 tentang Penetapan SKKNI dengan bidang Pengadaan Air, Pengolahan Sampah, serta kegiatan Mendaur Ulang.
Terdapat juga Peraturan Menteri Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 mengenai Standar dan Pemberian Sertifikasi BNSP Kompetensi POPAL dan PPPA.

Jadwal Sertifikasi PPPA
Pelatihan PPPA ini memiliki durasi selama 3 hari, yang terdiri dari 2 hari pembekalan materi + 1 hari assessment.
Jadwal Pelatihan dan Sertifikasi PPPA BNSP:
- 14 – 16 Juli 2026
- 11 – 13 Agustus 2026
- 9 – 11 September 2026
- 14 – 16 Oktober 2026
- 11 – 13 November 2026
- 9 – 11 Desember 2026
Info jadwal pelatihan BNSP lainnya silahkan klik tombol di bawah ini.
Materi Pelatihan PPPA
Peserta akan mendapatkan materi berupa soft/hard file beserta materi pembelajaran sesuai dengan SKKNI PPPA yang berlaku.
| Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) | ||
| SKKNI Nomor 187 Tahun 2016 | ||
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | E.370000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air limbah. |
| 2. | E.370000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah. |
| 3. | E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah. |
| 4. | E.370000.006.01 | Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). |
| 5. | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). |
| 6. | E.370000.008.01 | Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah. |
| 7. | E.370000.010.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah. |
| 8. | E.370000.011.01 | Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah. |
| 9. | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah. |
| 10. | E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah. |
Tujuan Pelatihan PPPA
- Memahami pengetahuan lebih dari sisi lain (Persyaratan hukum, segi teknis, dan seputar operasional IPAL)
- Menciptakan SDM yang terlatih dan kompeten dalam menangani berbagai masalah limbah air
- Kemampuan dalam memecahkan berbagai masalah seputar penanganan pengolahan pencemaran air
- Update informasi seputar isu lingkungan yang terjadi dan mengetahui teknologi terbarukan
- Lulus dalam ujian sertifikasi PPPA dengan memahami tentang dunia instalasi pengolahan air limbah
Persyaratan Training PPPA
- Scan Ijazah Terakhir (min SLTA Sederajat)
- Scan KTP / NPWP
- CV / Portofolio
- Pas Foto Latar Merah Ukuran 3×4
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Copy Sertifikat Pelatihan Bidang Terkait
- Uraian Pekerjaan / Job Desk
- Bukti JSA, Work Permit, Risk Asessment, Pembuatan Program K3, dan lainnya.
Fasilitas Peserta
- Trainer & Asesor Berpengalaman
- Sertifikat Resmi BNSP
- Sertifikat Pelatihan
- Panduan Pra Assessment
- Materi Tool Kit
- WA Group & Link Zoom (jika online)
- WA Group & Venue Pelatihan (jika offline)
- Coffee Break & Lunch (jika offline)
Biaya Pelatihan PPPA
PT Integra System Indonesia menyediakan pelatihan pengolahan Limbah Air seperti PPPA dan POPAL Sertifikasi BNSP. Program ini dirancang untuk membekali peserta agar siap mengelola air limbah sesuai regulasi yang berlaku.
Biaya Pelatihan PPPA adalah Rp. 6.500.000,- per peserta, untuk informasi biaya, promo, atau kerja sama perusahaan, silakan hubungi tim kami. Kami siap memberikan penawaran terbaik sesuai kebutuhan Anda.


