Update! Materi SKKNI Pelatihan Operator Limbah B3
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan aspek penting dalam menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan manusia. Seiring meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan limbah yang aman, pemerintah melalui lembaga BNSP menetapkan standar kompetensi bagi para tenaga kerja di bidang limbah B3.
Sebagai langkah untuk memastikan kompetensi tersebut terpenuhi, perusahaan dapat mengimplementasikan Pelatihan Operator Limbah B3 (OPLB3) berbasis SKKNI. Program ini menjadi langkah strategis bagi perusahaan dan individu untuk memenuhi ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan BNSP terkait regulasi lingkungan hidup yang berlaku.
Apa Itu OPLB3 BNSP?
OPLB3 BNSP atau Operator Limbah B3 bersertifikasi BNSP adalah tenaga kerja yang memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam mengelola limbah B3 sesuai standar nasional.
Melalui sertifikasi ini, peserta membuktikan kompetensi profesionalnya dalam mengelola limbah B3 secara aman dan sesuai peraturan, mulai dari proses pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, hingga pengolahan.
Dengan memiliki sertifikasi OPLB3 BNSP, seseorang diakui secara resmi memiliki keahlian yang dibutuhkan dalam industri berisiko tinggi, baik di sektor manufaktur, migas, rumah sakit, maupun laboratorium.
Baca Juga: Tugas Seorang Operator Limbah B3
Materi Pelatihan OPLB3 BNSP
Pelatihan ini mengacu pada SKKNI Operator Limbah B3 terbaru dan memadukan pendekatan teori serta praktik secara seimbang.
Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis melalui sejumlah materi utama, di antaranya:
1. Operator Penyimpanan Limbah
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1 | E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 2 | E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 3 | E.38PLB00.072.01 | Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 4 | E.38PLB00.014.1 | Menyiapkan Manifes Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) secara Elektronik |
| 5 | E.38PLB00.007.1 | Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 6 | E.38PLB00.008.1 | Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 7 | E.38PLB00.011.1 | Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
2. Operator Pengumpulan Limbah B3
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1 | E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 2 | E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 3 | E.38PLB00.072.01 | Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 4 | E.38PLB00.014.1 | Menyiapkan Manifes Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) secara Elektronik |
| 5 | E.38PLB00.008.1 | Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 6 | E.38PLB00.011.1 | Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 7 | E.38PLB00.007.1 | Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 8 | E.38PLB00.009.1 | Melakukan Pembongkaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dari Alat Angkut |
3. Operator Pengolahan Limbah
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1 | E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 2 | E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 3 | E.38PLB00.072.01 | Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 4 | E.38PLB00.005.1 | Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 5 | E.382200.007.01 | Melaksanakan Perawatan Peralatan Pengolahan Limbah B3 |
| 6 | E.38PLB00.029.01 | Menangani Residu yang Dihasilkan dari Proses Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 7 | E.38PLB00.031.01 | Melakukan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dengan Insinerator |
Di era industri yang semakin menuntut kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan, memiliki sertifikasi OPLB3 BNSP bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Melalui pelatihan ini, Anda tidak hanya mendapatkan ilmu dan keterampilan teknis, tetapi juga pengakuan resmi kompetensi dari lembaga nasional.
Jangan tunggu sampai audit lingkungan datang, segera pastikan tim Anda sudah tersertifikasi dan siap menghadapi tantangan di lapangan. Daftarkan diri Anda dan tim sekarang di Pelatihan & Sertifikasi OPLB3 BNSP bersama Integra Consulting sebagai lembaga pelatihan berlisensi resmi.
Konsultasi GRATIS silahkan hubungi kami untuk jadwal terbaru dan promo pelatihan bulan ini!



